Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.
Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.
Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Alloh Subhanahu wa Ta’alaberfirman yang artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur’an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Alloh dari godaan syetan yang terkutuk”. (An-Nahl: 98).
Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Alloh berfirman yangSubhanahu wa Ta’ala artinya: “Dan Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzzammil: 4).
Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur’an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim”. (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: “Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Alloh bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Alloh dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “……Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Alloh) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Alloh) beliau memohon perlindungan”. (HR. Muslim). Alloh berfirman yang artinya:
Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik dan diam, tidak berbicara. AllohSubhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat”. (Al-A`raf: 204).
Hendaklah selalu menjaga al-Qur’an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya”. (HR. Al-Bukhari).
Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Alloh Subhanahu wa Ta’alatelah berfirman yang artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi`ah: 79).
Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.
Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)”. (HR. Muslim).(Sumber: Kitab “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari” By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)
Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.
Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.
Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Alloh Subhanahu wa Ta’alaberfirman yang artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur’an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Alloh dari godaan syetan yang terkutuk”. (An-Nahl: 98).
Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Alloh berfirman yangSubhanahu wa Ta’ala artinya: “Dan Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzzammil: 4).
Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur’an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim”. (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: “Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Alloh bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Alloh dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “……Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Alloh) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Alloh) beliau memohon perlindungan”. (HR. Muslim). Alloh berfirman yang artinya:
Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik dan diam, tidak berbicara. AllohSubhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat”. (Al-A`raf: 204).
Hendaklah selalu menjaga al-Qur’an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya”. (HR. Al-Bukhari).
Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Alloh Subhanahu wa Ta’alatelah berfirman yang artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi`ah: 79).
Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.
Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)”. (HR. Muslim).(Sumber: Kitab “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari” By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)